Jumat, 12 Oktober 2012

Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia


Indonesia adalah negara kepulauan. Wilayah Indonesia tersebar di antara pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.000, namun hal tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini dikarenakan secara yuridis formal bangsa Indonesia telah mempunyai landasan yang kuat, yaitu Pembukaan UUD 1945 alenia 2.
Setelah kita berhasil melaksanakan perjuangan melepaskan diri dari belenggu penjajahan maka tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia adalah mewujudkan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat yang adil dan damai. Jadi, negara yang hendak kita bentuk itu adalah negara kesatuan. Dengan demikian, sekalipun secara nyata di Indonesia terdiri dari berbagai keanekaragaman yang tersebar di berbagai pulau besar dan kecil tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai berai. Hal ini merupakan credit point tersendiri yang menjadi kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Sekalipun bangsa Indonesia beraneka ragam, namun karena diikat oleh adanya kesamaan latar belakang sejarah, pengalaman, perjuangan dalam mencapau kemerdekaan, keturunan, adat istiadat, dan bahasa yang diikat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia maka tetap menjadikan bangsa Indonesia bersatu padu dalam melaksanakan pembangunan.
Secara yuridis formal tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia 3, maka jelaslah bahwa apa pun yang terjadi di bumi pertiwi ini tidak terlepas dari bantuan dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, selain itu juga secara lahiriah bangsa Indonesia mempunyai semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang dijadikan pedoman persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Berbagai krisis politik dan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri dapat diatasi, terutama oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karenanya, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa telah ditetapkan berbagai perangkat hukum, seperti Pancasila, UUD 1945, UU Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Numan Soemantri (1993:3) dinyatakan bahwa nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana terdapat dalam perangkat perundang-undangan negara RI patut untuk diresapi dan diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia dari generasi ke generasi sebagai rasa syukur kepada Allah S.W.T. dan tebusan terhadap jasa-jasa para pahlawan bangsa yang telah merintis, menegakkan dan mengisi kemerdekaan.
Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah menjadi bangsa Indonesia. konsekuensinya kalau kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara, dimana pun kita berada. Kita juga akan selalu meningkatkan citra dan nama baik Indonesia melalui perbuatan-perbuatan nyata di masyarakat.
Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, diantaranya adalah berikut ini.
1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sebagainya.
3. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan.
4. Semangat Sumpah Pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
5. Memiliki tatakrama atau keramahan yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
6. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
7. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi. Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
8. Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia, yaitu Candi Borobudur.
9. Wilayahnya sangat luas.
10. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.
11. Matahari dapat bersinar sepanjang hari.
12. Adanya tekad yang dikemukakan oleh para pemuka agama yang menyatakan bahwa para pemuka agama, ulama dan rohaniwan mempertegas kembali komitmennya terhadap wawasan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan identitas etnik, agama dan kebudayaan lokal.
Selain hal-hal di atas yang merupakan kondisi objektif bangsa Indonesia maka secara internasional atau mendunia, bangsa Indonesia juga sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional. Kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama PT. Dirgantara Indonesia yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang bisa dibanggakan karena kualitasnya diakui dunia. Dalam dunia olah raga, bangsa Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia.
Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam tehadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman-seniaman kita yang merefleksikannya dalam bentuk syair ataupun lagu. Seperti lagu “Rayuan Pulau Kelapa” karya Ismail Marzuki, dan ada beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi Judul Nusantara dan Kolam Susu yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaaan alam Indonesia.
Semuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. namun hal tersebut bukan hanya sekadar menjadi retorika belaka, tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan ataupun dalam pembangunan ataupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar